Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan bank
umum,hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yhang dilakukan BPR
jauh lebih sempit.BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan,sehingga tidak dapat
berbuat seleluasa bank umum.Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan
misi pendirian BPR itu sendiri.
Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1.Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-Simpanan Tabungan
-Simpanan Deposito
2.Menyalurkan dana dalam bentuk
-Kredit investasi
-Kredit modal kerja
-Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR,maka ada beberapa larangan yang tidak
boleh dilakukan BPR.Larangan ini meliputi :
-Menerima simpanan Giro
-Mengikuti Kliring
-Melakukan kegiatan valuta asing
-Melakukan kegiatan perasuransian
*Kegiatan bank campuran dan bank asing
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia
jelas bank umum.Kegiatan bank asing dan bank campuran,memiliki tugasnya sama
dengan bank umum lainnya.Yang membedakan kegiatannya dengan bank umum milik
Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada
larangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia
dewasa ini adalah :
1.Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga
membuka simpanan giro dan simpanan deposito,namun dilarang menerima
simpanan dalam bentuk tabungan.
2.Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan
ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
-Perdagangan Internasional
-Bidang Industri dan Produksi
-penanaman Modal Asing/Campuran
-Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3.Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat
dilakukan oleh bank umum campuran dan asing sebagai mana layaknya bank umum
yang ada di Indonesia seperti berikut ini.
-Jasa Transfer
-Jasa Kliring
-jasa Inkaso
-jasa jual beli valuta asing
-Jasa bank card
-Jasa bank draft
-jasa safe deposit box
-jasa pembukaan dan pembayaran L/C
-Jasa bank garansi
-Jasa bank notes
-Jasa jual beli travellers cheque
-dan jasa-jasa bank lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar